Kamis, 23 April 2009

Kejar Paket masih perlu

Kejar Paket

         Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan bagi masyarakat yang ingin maju.Seperti halnya dengan kebutuhan-kebutuhan pokok yang lainnya yaitu sandang, pangan dan papan serta kebutuhan akan barang-barang sekunder dan mewah . Untuk itu tiap orang, agar dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta komunikasi tidak akan lepas dari sektor pendidikan. Maka salah tugas negara dalam hal ini adalah meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat, dengan harapan agar dapat meningkatnya kwalitas sumberdaya manusia. Karena sedkitnya sumber daya manusia yang bermutu dalam jangka waktu tertentu akan dapat terbentuknya dan menghasilkan peradaban yang tidak baik. Bagi bangsa yang ingin maju, maka harus ada upaya yang maksimal untuk dapat disebut sebagai bangsa yang berbudaya dan punya peradaban maju. Dan sebaliknya suatu bangsa dikatakan tidak maju bila peradaban dan kebudayaannya masih dalam taraf rendah. Salah satu hal yang mendorong kemajuan suatu bangsa yaitu tingginya kualitas sumber daya manusia yang ada dalam jumlah yang besar. Bahwa peradaban dan kebudayaan yang maju tidak datang dengan sendirinya melainkan harus dari manusia dan masyarakat sendiri untuk dapat menciptakan kreatifitas dan daya kreasi yang tinggi untuk suatu kemajuan peradaban dan budaya .
       Bagaimana dengan pendidikan di negara kita ini,apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan atau bahkan masih jauh tertinggal jauh dari negara lain? Dalam Warta Plus 1-3-2009 disebutkan bahwa Sebagian Target Renstra PNFI Selama 5 Tahun Capai Sasaran Kendati begitu, hampir semua program sebagian besar telah sesuai target. Memang masih ada ‘pekerjaan rumah' yang masih harus dituntaskan," jelas Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, PhD pada acara Rembuk Nasional Pendidikan 2009 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Departemen Pendidikan Nasional, Sawangan, Depok,23-25 Pebruari 2009. Untuk pendidikan kesetaraan yang meliputi Paket A, B dan C prosentasinya cukup menggembirakan. Bahkan, untuk Paket A, B yang terbukti mampu menunjang program pendidikan wajib belajar (Wajar) 9 tahun, sebenarnya sudah melebihi target diatas 94 persen. Sedangkan Paket C yang dinilai betul-betul sebagai pendidikan alternatif bagi mereka yang tidak mendapatkan layanan pendidikan formal pun angka partisipasinya sangat besar. "Beberapa tahun terakhir ini, minat masyarakat masuk ke Paket C sangat tinggi. Namun gambaran sekilas setidaknya masih terlihat bahwa, masih banyak masyarakat yang belum dapat mengenyam pendidikan, masih mahalnya beaya pendidikan, dan masih rendahnya kualitas SDM yang dihasilkan , kondisi sosial ekonomi dan masih kurangnya peran aktif orang tua untuk menyekolahkan anak. Juga terbatasnya dana, sarana dan prasarana yang tersedia untuk menunjang kegiatan belajar . Tersedianya sarana yang prasarana pendidikan yang terbatas terutama di daerah-daerah pedesaan dan daerah terpencil , kurangnya tenaga pendidik untuk bidang studi tertentu, serta tidak sesuainya latar belakang pendidikan pendidik dengan bidang studi yang diampu .Beberapa wajah pendidikan itu merupakan hambatan bagi upaya peningkatan pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan .
           Namun demikian masih ada jalan keluar dari berbagai hambatan tersebut,dengan tetap berusaha secara optimal dan sikap yang optimis untuk dapat membantu masyarakat memperoleh pendidikan dan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang lebih bermutu. Jalur pendidikan non formal yang merupakan salah satu jalur pendidikan sesuai UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa secara jelas terus dikembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat. Dengan pendidikan non formal diharapkan secara strategis dapat membantu mengatasi permasalahan pendidikan terutama dalam rangka menuntaskan wajib belajar 9 tahun.Untuk itu pada waktu sekarang dan yang akan datang secara terus menerus diupayakan dapat membantu program wajib belajar sampai 12 tahun melalui program pendidikan kesetaraan,baik Paket A,Paket B dan Paket C. PNF bertujuan memberi pelayanan pendidikan agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang ,agar peserta didik memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap mental yang diperlukan untuk mencari nafkah dan untuk mengembangkan kemampuan atau kompetensi serta memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat memperoleh pendidikan dalam jalur pendidikan formal.
Salah satu masalah dalam bidang pendidikan yang segera diselesaikan yaitu program wajib belajar 9 tahun dan berikutnya disusul program wajib belajar 12 tahun.Untuk peran pendidikan non formal dalam rangka program wajib belajar dapat melalui program kejar paket. Pendidikan kesetaraan yang merupakan salah satu jenis pendidikan nonformal yang berstruktur dan berjenjang. Pendidikan kesetaraan meliputi Program Paket A setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP dan Paket C setara dengan SMA. Program ini mempunyai peranan penting dan sesuai dalam memberikan layanan pendidikan bagi mereka yang mempunyai masalah dalam berbagai hal pendidikan antara lain putus sekolah, kurang mampu, tinggal di daerah terpencil, anak jalanan, dan masyarakat diatas usia sekolah yang membutuhkan pendidikan kejar paket. Peserta didik lulusan kejar Paket A mempunyai hak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SD, berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMP untuk lulusan Paket B, dan lulusan Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA.
        Dalam pelaksanaan pembelajaran program kejar paket dengan ciri khas yang luwes dalam kurikulum, tempat belajar, peserta didik dan usia dan proses belajar dapat dilaksanakan dilingkungan masyarakat, kelompok belajar, satuan pendidikan yang sejenis. Maka dalam rangka perluasan dam pemerataan mutu pendidikan perlu segera secara bertahap ditingkatkan jangkauan pelayanan baik untuk kejar paket A,B, dan paket C. Namun sampai saat ini pelaksanaan kelompok belajar paket dalam kaitannya dengan wajib belajar yang 9 tahun saja masih belum mecapai hasil yang memuaskan , bahwa palaksanaan kelompok belajar paket B setara jenjang pendidikan SMP belum menggembirakan, karena sebagian besar kejar paket B dalam pembelajaran cukup mempriihatinkan. Apalagi untuk kejar paket C,juga tidak berbeda jauh dan masih perlu adanya peningkatan dalam proses pengelolaan dan proses pembelajarannya.
         Beberapa kenyataan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan program kejar paket antara lain ;Pertama, Tutor kejar paket menyatakan telah siap melaksanakan tugas kbm, namun sebagian tidak mempersiapkan perangkat pembelajaran seperti RPP, promes. Perencanaan KBM selama 4 kali seminggu, namun sering tidak dapat berlangsung sesuai rencana karena sebagian peserta didik tidak hadir. Sistem pembelajaran yang sering digunakan dalam proses belajar masih klasikal yaitu ceramah, karena penggunaan berbagai metode yang lainnya misalnya dengan sistem modul masih sulit dilaksanakan secara optimal. Dengan metode yang sering digunakan masih konvensional ini karena jumlah modul yang ada tidak mencukupi. Penggunaan metode ini dilaksanakan, juga dikarenakan masih banyak tutor belum memperoleh pelatihan tutor. Selama proses belajar tutor jarang bahkan tidak pernah menggunakan alat peraga kecuali sarana papan tulis dan alat tulis. Hal ini terjadi karena alat peraga yang bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran tidak dapat digunakan secara optimal. Hal ini terjadi, karena alat peraga yang ada seperti LCD dan komputer ada diruang khusus,dan untuk dapat menggunakan hanya beberapa orang saja yang mampu,karena berbagai latar belakang pendidikan tutor yang masih belum memenuhi standar.
          Kedua, peserta didik Kejar Paket kebanyakkan berusia diatas usia sekolah, untuk peserta paket A berlatar belakang pendidikan DO SD cukup besar dan, mereka mengikuti kegiatan belajar tersebut karena disamping kondisi ekonomi orang tua, juga karena di sekitar lokasi tidak ada kegiatan lembaga pendidikan setingkat baik SD / SMP yang bisa terjangkau dengan mudah,apalagi lembaga setingkat SMA.. Peserta didik tersebut, umumnya dengan status ekonomi kurang beruntung, atau berasal dari keluarga miskin dan pekerjaan orangtua sebagai buruh tani dan atau bekerja pada sektor yang tidak tetap. Orang tuanya sebagian besar berpendidikan SD dan bahkan tidak tamat sekolah sama sekali. Dengan keadaan dan kondisi tersebut merupakan bukti masih rendahnya kualitas dan motivasi untuk belajar.
Ketiga , kondisi sarana prasarana belajar kejar paket seperti panti belajar biasanya dibalai desa atau pinjam sekolah dan banyak yang dirumah tutor dengan kondisi seadanya. Untuk buku - buku paket ataupun modul, serta buku paket penunjang dari segi kuantitas cukup untuk jumlah peserta didik , tetapi kualitasnya ada yang kurang memadai, sehingga masih perlu buku-buku pendamping yang lebih memadai dan melengkapi. Tetapi dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan permasalahan lainnya, karena akan mempersulit dalam kegiatan belajar. Untuk sarana perpustakaan kejar paket hampir tidak ada yang memiliki dan kalaupun ada berupa buku-buku untuk pembelajaran apalagi laboratorium, pada semua kelompok belajar tidak ada. Untuk papan tulis, kapur, penghapus, meja, kursi, sudah cukuplayak , karena banyak menggunakan atau pinjam sekolah setempat. Dan untuk masalah administrasi kejar sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar seperti daftar hadir peserta didik ,daftar hadir tutor , buku tamu, buku inventaris dan bahan belajar masih banyak kelompok belajar kesetaraan belum tertip dan belum rapi.
         Berbagai problematika dalam pendidikan tentunya harus perlu diselesaikan dengan segera secara mendasar dan menyeluruh. Hal ini hanya dapat direaliasikan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan bertahap Dimulai dari beberapa kelemahan yang ada pada sistem kurikulum serta kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dengan menggunakan strategi yang sesuai dan tepat sasaran. Karena pendidikan yang berkualitas rendah akan menagakibatkan kepribadian peserta didik semakin jauh dari apa yang diharapkan sesuai Undang-undang . Masih adanya perkelahian antar remaja, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, dan adanya pergaulan bebas sebagai bukti bahwa pendidikan kurang berhasil membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian. Selain itu, untuk mengatasi masalah komersialisasi pendidikan, perlu dilakukan langkah-langkah yang sistematis dengan merombak semua sistem pendidikan yang ada hingga paradigma ekonomi, sehingga seluruh masyarakat akan dapat menikmati hasil pendidikan dengan beaya ringan dan murah ,dan bermutu tinggi. Dengan demikian, akan melahirkan SDM yang berkepribadian dan berkualitas yang memiliki daya saing yang tinggi, yang mampu mengatasi berbagai tantangan . Walaupun masih ada berbagai kendala, namun program kejar paket merupakan salah satu program yang sangat strategis untuk dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan pendidikan sekarang ini. Hingga saat ini program kejar paket A saja masih banyak diminati seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Tengah dan Maluku. Di provinsi Jatim,Jabar,Jateng minat masyarakat masih sangat tinggi juga untuk mengikuti pendidikan kesetaraan paket B maupun kejar paket C. Untuk itu program perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan melalui pendidikan non formal ,khususnya program kejar paket masih perlu diadakan dan perlu ditingkatkan kualitasnya. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan ke depan mungkin perlu dipikirkan tentang kebijakan yang imbang antara in-put dan out-put serta upaya perbaikan kurikulum, peningkatan mutu pendidik dan perbaikan sistem evaluasi .

PPAMONG BELAJAR

Sumber P2-PNFI Regional II Semarang
SEMINAR ILMIAH PAMONG BELAJAR


     Bertempat di P2-PNFI Regional II Semarang, Selasa 13 Januari 2008 diselenggarakan seminar ilmiah bagi pamong belajar. seminar ilmiah ini diselenggarakan untuk meningkatkan profesionalitas pamong belajar dalam melaksanakan tugasnya. seminar ini menampilkan 3 pembicara inti yaitu Kepala P2-PNFI Regional II Semarang, Ketua Umum Forum Pamong Belajar Indonesia (FPBI) Pusat serta ketua jurusan PLS FIP Universitas Negeri Semarang. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah yang menjadi keynote speaker menyatakan bahwa peranan PNF dalam pendidikan di Indonesia sangat penting, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang belum terlayani pendidikan formal masih banyak. Dr. Ade Kusmiadi yang menjadi pembicara I mengungkapkan bahwa profesionalitas pamong belajar ditentukan oleh 4 kompetensi yaitu kompetensi Akademik, Sosial, Teknis dan personal skill. Ada kecenderungan bahwa tugas pamong belajar yang sekarang terjadi adalah pamong sapu jagat yaitu pekerjaan pamong meliputi semua pekerjaan yang ada di Sanggar Kegiatan Belajar meliput tugas fungsional dan administratif demikia ungkap Kepala Jurusan Unnes. ke depan pamong belajar harus profesional melaksanakan tupoksinya sesuai dengan tupoksi yang ditetapkan oleh Menkowasbangpan.

Minggu, 19 April 2009

pnf

PENDIDIKAN NONFORMAL
PASAL 26 UU RI NO. 20 TH. 2003   

  1. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan              pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan               formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
  2. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap   dan kepribadian professional.
  3. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,   ndidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,  ndidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan     yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
  4. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok      belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan   yang sejenis.
  5. Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal         pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri,     mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri dan atau melanjutkan pendidikan       ke     Jenjang yang lebih tinggi.
  6. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal           setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah       atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
  7. Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud dalam    ayat ( 1 ), ayat ( 2 ), ayat ( 3 ), ayat ( 4 ), ayat ( 5 ) dan ayat ( 6 ) diatur lebih lanjut dengan      Peraturan Pemerintah.

KOMPETENSI TUTOR

”STANDAR KOMPETENSI TUTOR PENDIDIKAN KESETARAAN”

Dalam kerangka pedoman ini, penyusunan standar kompetensi tutor pendidikan kesetaraan terutama merujuk pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 
A. Standar Kompetensi Tutor Pendidikan Kesetaraan
Standar kompetensi tutor pendidikan kesetaraan meliputi empat komponen yaitu: (1) kompetensi pedagogi dan/atau andragogi, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional.
Untuk lebih jelasnya masing-masing kompetensi dijabarkan sebagai berikut.
1. Kompetensi Pedagogik dan Andragogi
Kompetensi pedagogik dan andragogi merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik/warga belajar dan pengelolaan pembelajaran yang partisipatif dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 
Dalam kerangka penyelenggaraan PNF, disamping menguasai kompetensi pedagogik seorang tutor pendidikan kesetaraan harus mampu menerapkan kaidah-kaidah pedagogi dan andragogi dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Ranah kompetensi pedagogik dan andragogi dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
(1) Memahami peserta didik/warga belajar. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami peserta didik/warga belajar dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik/warga belajar. 
(2) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembe lajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik/ warga belajar, menerapkan prinsip-prinsip pedagogi dan/atau andragogi, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
(3) Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif, serta menerapkan prinsip-prinsip pedagogi dan/atau andragogi.
(4) Merancang dan melaksanakan evaluasi pem belajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinam bungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran PNF secara umum.
(5) Mengembangkan peserta didik/warga belajar untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik/warga belajar untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik/warga belajar untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik/warga belajar, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut.
(1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
(2) Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai Pendidikdan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
(3) Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik/warga belajar, satuan PNF, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
(4) Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik/warga belajar dan memiliki perilaku yang disegani.
(5) Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik/warga belajar.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan Pendidiksebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik/warga belajar, sesama pendidik, tenaga Kependidikan, orang tua/wali peserta didik/warga belajar, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut.
(1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik/warga belajar, baik lisan maupun tulisan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik/warga belajar.
(2) Mampu berkomunikasi dan bermitra secara efektif dengan sesama Pendidikdan tenaga Kependidikan. 
(3) Mampu berkomunikasi dan bermitra secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik/warga belajar dan masyarakat sekitar, sesuai dengan kebudayaan dan adat istiadat. 

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemam puan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum, mata pelajaran di satuan PNF dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai PTK-PNF. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Menguasai substansi keilmuan sosial dan ilmu lain yang terkait bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum satuan PNF; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari.
b. Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi pembelajaran. Sumber :PP No. 19 tahun 2005